Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Waikabubak
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 1
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Pencabutan Peraturan Bupati Sumba Barat Nomor 26 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan