Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, hak dan kewajiban badan publik, hak dan kewajiban pemohon informasi publik, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, standar layanan informasi publik, tata cara pengelolaan keberatan, laporan dan evaluasi, tim penanganan sengketa informasi, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat