Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 29 Tahun 2024

Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Air Minum Pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas Fungsi dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Air Minum Pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
06 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2024
Tanggal Berlaku
06 Mei 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 29
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 222 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan