Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2024

Penyelenggaraan Forum Anak dalam Partisipasi Pembangunan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

di dalam peraturan walikota ini mengatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kelengkapan Forum Anak; Bab III Pembentukan Forum Anak; Bab IV Fungsi dan Peran Forum Anak; Bab V Peningkatan Kualitas Forum Anak; Bab VI Kemitraan Forum Anak; Bab VIII Sekretariat Forum Anak; Bab VIII Kode Etik Forum Anak; Bab IX Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Bab X Pendanaan; Bab XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Forum Anak dalam Partisipasi Pembangunan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
22 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2024
Tanggal Berlaku
22 Juli 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 32
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 188 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan