Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 19 Tahun 2024

Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab III Target dan Pelaksanaan Strategi Eliminasi Tuberkulosis di Daerah Bab IV Koordinasi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Daerah Bab V Peran Serta Masyarakat Bab VI Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
11 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2024
Tanggal Berlaku
11 Juni 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 19
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 146 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan