Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab III Target dan Pelaksanaan Strategi Eliminasi Tuberkulosis di Daerah Bab IV Koordinasi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Daerah Bab V Peran Serta Masyarakat Bab VI Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat