Peraturan ini mengatur mengenai Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan dari Luar dan di Dalam Daerah Serta Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat