Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pedaman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi selanjutnya disebut Pedaman Pen era pan SRI KANDI adalah serangkaian petunjuk penerapan sistem informasi kearsipan dinamis berbasis elektronik dalam sistem pemerintahan yang terintegrasi, digunakan secara bagi pakai aleh lembaga negara dan/ atau Pemerintah Daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat