Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2019

Pelayanan Kelurahan Dan Kecamatan Berbasis Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Asas; Jenis Pelayanan; Mekanisme Pelayanan; Tanda Tangan Elektronik; Fasilitas Penyelenggaraan; Pelayanan Legalisasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kelurahan Dan Kecamatan Berbasis Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 April 2019
Tanggal Pengundangan
22 April 2019
Tanggal Berlaku
22 April 2019
Sumber
BD.2019/NO. 34
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis Elektronik
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Berbasis Elektronik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan