Peraturan Bupati ini mengatur tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI SELATAN NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL DAN HONORARIUM BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, LEMBAGA DI DESA, SERTA APARATUR DESA LAINNYA;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat