Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang prinsip-prinsip; pemberian TPP; kriteria dan penetapan besaran TPP; ketentuan dan tata cara penilaian; penundaan dan pengurangan TPP; persyaratan pengajuan pembayaran; tata cara pembayaran/penatausahaan; monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat