Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Waki Kota ini memuat materi tentang: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBAGIAN PERAN PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA BAB III KESIAPSIAGAAN BAB IV MITIGASI BABV PUSAT PENGENDALIAN OPERAS! PENANGGULANGAN BENCANA BAB VI PENYELENGGARAAN PENANGANAN DARURAT BENCANA BAB VII REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI BAB VIII BANTUAN DARURAT BENCANA BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
13 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2024
Tanggal Berlaku
13 Februari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 Nomor 3
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 190 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan