Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pengaturan terhadap: a. Tiang, Papan/Plat Nama Jalan, Bangunan dan Tanaman; b. Pengadaan dan pelaksanaan pemasangan tiang papan/plat nama jalan, bangunan, dan tanaman;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat