Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: a. Pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi; b. Tugas dan fungsi; c. Tata kerja dan mekanisme pelaksanaan tugas; d. Ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat