Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2023 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat