Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 17 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 - 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menambahkan pasal 4 ayat (4) bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilaksanakan sampai dengan Tahun 2024 dan ditetapkan 4 (empat) tema pelaksanaan sebagai berikut: a . pengentasan kemiskinan; b. peningkatan investasi; c. digitalisasi administrasi pemerintahan; dan d. percepatan prioritas aktual presiden.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 - 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
27 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BD 2023 (17) : 34 hlm.
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 58 Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan