BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN BAB III : DASAR PENGENAAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK YANG DIGUNAKAN UNTUK PERHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat