Dalam Peraturan Ini berisi 9 (sembilan) bab dan 14 (empat belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Perencanaan Dan Pelaksanaan; Pengorganisasian; Pelaporan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembinaan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat