Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp66.360.784.885 sehingga menjadi Rp1.872.068.970.822

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
10 September 2024
Tanggal Pengundangan
10 September 2024
Tanggal Berlaku
10 September 2024
Sumber
BD 2024/NO. 35
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 170 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perbup Kab. Kulon Progo No. 45 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. Perbup Kab. Kulon Progo No. 37 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Diubah sebagian dengan :
  1. Perbup Kab. Kulon Progo No. 53 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan