Peraturan ini mengatur mengenai pembentukan dan klasifikasi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja dan ketentuan dalam jabatan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat