Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 56 Tahun 2023

Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai tanggungjawab pemerintah daerah, tenaga kerja lokal, kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan, pemberdayaan tenaga kerja lokal, pendidikan dan pelatihan, perluasan kesempatan kerja, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan serta perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
04 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2023
Tanggal Berlaku
04 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023, Nomor 56
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 175 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan