Peraturan ini mengatur mengenai Alokasi dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023; meliputi: presntase alokasi; penghitungan bagi hasil; tata cara penyaluran; penggunaan alokasi bagi hasil; laporanpertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat