Dalam Peraturan Ini berisi 5 (lima) bab dan 16 (enam belas) Pasal diantaranya; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan MPP; Monitoring Dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat