Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
21 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2021
Tanggal Berlaku
21 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 2
Subjek
LAPORAN HARTA PENYELENGGARA KEKAYAAN NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 66 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kota Kendari

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan