Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 57 Tahun 2021

Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS, BAB III TUJUAN DAN MANFAAT PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS, BAB IV PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS, BAB V TAHAPAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS, BAB VI MONITORING, EVALUASI, PENGEMBANGAN, DAN PENGAWASAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
21 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2021
Tanggal Berlaku
21 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 57
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 65 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan