Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 33 Tahun 2023

Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup BAB III Tata Nilai Pengadaan BAB IV Ruang Lingkup Pengadaan BAB V Para Pihak BAB VI Perencanaan Pengadaan BAB VII Persiapan Pengadaan BAB VIII Pelaksanaan Pengadaan BAB IX Pembayaran Prestasi Kerja BAB X Keadaan Kahar BAB XI Pemutusan Surat Perjanjian BAB XII Sanksi BAB XIII Penyelesain Perselisihan BAB XIV Pelaporan dan Serah Terima BAB XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik BAB XVI Ketentuan Lain-Lain BAB XVII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
20 November 2023
Tanggal Pengundangan
20 November 2023
Tanggal Berlaku
20 November 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 34
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 52 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan