Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2023

Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Maksud dan Tujuan BAB II Pemberian Biaya Pendidikan BAB III Kewajiban PNS Tugas Belajar BAB IV Kriteria Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan BAB V Peruntukan Bantuan Biaya Pendidikan BAB VI Penyaluran Bantuan Pendidikan BAB VII Masa Studi BAB VIII Sanksi-Sanksi BAB VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Langara
Tanggal Penetapan
20 November 2023
Tanggal Pengundangan
20 November 2023
Tanggal Berlaku
20 November 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 30
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 49 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan