Dalam Peraturan Ini Berisi 15 (Lima Belas) bab dan 17 (Tujuh Belas) pasal di antaranya Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Perilaku; Aturan Perilaku; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Jabatannya; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Atasannya; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Bawahannya; Hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Pihak yang Diawasi; Badan Kehormatan; Pengaduan; Larangan; Pengecualian; Sanksi dan Pelanggaran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat