Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Jaminan Kecelakaan Diri Diluar Jam Kerja dan Hubungan Kerja Bagi Buruh/Pekerja Pada Perusahaan-Perusahaan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat