Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 35 Tahun 2023

Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Jenis Pelayanan, Indikator, Standar, Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Bab III: Pelaksanaan; Bab IV: Pembinaan Dan Pengawasan; dan Bab V: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 35 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Murung Raya
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Puruk Cahu
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Tanggal Berlaku
11 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 168
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan