Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 27 Tahun 2023

Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Intern Pemerintah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan; Bab III: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Intern Pemerintah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
29 November 2023
Tanggal Pengundangan
29 November 2023
Tanggal Berlaku
29 November 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 27
Subjek
PENGAWASAN / AUDIT INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan