Ruang Lingkup Peraturan Bupati Barito Timur ini meliputi: a. pengaturan penyelenggaraan; b. klasifikasi, standar luas, dan standar jumlah lantai; c. Standar Harga Satuan Tertinggi; dan d. ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat