Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 20 Tahun 2023

Percepatan Penurunan Stunting Di Tingkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Asas, Prinsip Dan Pilar Percepatan Penurunan Stunting; Bab III: Strategi Percepatan Penurunan Stunting Di Tingkat Desa; Bab IV: Penyelenggaraan Kegiatan; Bab V: Tahapan Percepatan Penurunan Stunting; Bab VI: Pendampingan, Pembinaan, Dan Pengawasan; Bab VII: Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII: Ketentuan Peralihan; Bab IX: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 20 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Tingkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 177
Subjek
KESEHATAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan