1. Ketentuan Umum; 2. Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama dan Tempat Kedudukan; 3. Kegiatan Usaha, Tugas Dan Fungsi; 4. Modal; 5. Pegawai; 6. Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan; 7. Penggunaan Laba; 8. Dana Pensiun; 9. Asosiasi; 10. Pembubaran; 11. Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat