a. sasaran penerima program; b. persyaratan penerima program; c. mekanisme pendataan; d. manfaat penerima program; e. besaran iuran, tata cara pembayaran dan jangka waktu pemberian bantuan; f. penganggaran; g. pertanggungjawaban; h. penanganan pengaduan dan koordinasi; dan i. pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat