Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 Tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah perubahan ketentuan Pasal 2; Pasal 5; Pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 7.2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30.1 Tahun 2018 Tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
7.2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
08 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2019
Tanggal Berlaku
08 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO. 7.2
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 54 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 47.2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Dan Staf Pamong Kalurahan
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 30.1 Tahun 2018 tentang Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Staf Perangkat Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan