Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Jam Kerja Pemerintah Desa; Bab III: Pelaksanaan Pelayanan; Bab IV: Daftar Hadir; Bab V: Cuti; Bab VI: Monitoring Dan Evaluasi; Bab VII: Sanksi Administratif; Bab VIII: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat