Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi: a. Maksud dan Tujuan; b. Prinsip, Sasaran dan Struktur Penetapan Tarif; c. Jenis Pelayanan; dan d. Besaran Tarif Pelayanan Non Kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat