Perbup ini mengatur tentang Batas Desa Belimbing Kecamatan Lubuk Besar yakni meliputi ketentuan umum, batas desa, peta batas desa, penyelesaian perselisihan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat