Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 18 Tahun 2023

Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/ Public Safety Center 119

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Kedudukan; Bab III: Tugas dan Fungsi; Bab IV: Pelaksana; Bab V: Ketenagaan; Bab VI: Sarana dan Prasarana; Bab VII: Pendanaan; Bab VIII: Pelaporan; Bab IX: Pembinaan dan Pengawasan; dan Bab X: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/ Public Safety Center 119
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Utara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Muara Teweh
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
20 September 2023
Tanggal Berlaku
20 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No. 18
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Utara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 56 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan