- Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Arah RAD-PPM; Bab III: Penyelenggaraan RAD-PPM; Bab IV: Pemantauan Dan Evaluasi; Bab V: Pendanaan; dan Bab VI: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat