Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Umum dan Bus di Kabupaten Supiori.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat