Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 51 Tahun 2021

Pembentukan 22 (Dua Puluh Dua) Desa Persiapan di Kabupaten Rote Ndao

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pembentukan; Bab 4. Cakupan Wilayah, Jumlah Penduduk dan Batas Desa Persiapan; Bab 5. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Persiapan; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pembentukan 22 (Dua Puluh Dua) Desa Persiapan di Kabupaten Rote Ndao
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
11 November 2021
Tanggal Pengundangan
11 November 2021
Tanggal Berlaku
11 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 051
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan