Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Kendal yang meliputi Tata Cara Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Tugas, Fungsi, Dan Kewajiban, Jenis LKK, Kepengurusan, Tata Kerja, Hubungan Kerja, Sumber Dana, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembubaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat