Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan MP-PKD; Bab 3. Susunan MP-PKD; Bab 4. Kekuasaan MP-PKD; Bab 5. Hukum Acara; Bab 6. Ketentuan Lain-Lain; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat