Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2021

Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pembentukan; Bab 4. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Bab 5. Susunan Organisasi; Bab 6. Masa Tugas, Jumlah dan Unsur Anggota; Bab 7. Tugas Pokok Komisi Penyuluhan Pertanian; Bab 8. Tata Kerja; Bab 9. Pembiayaan; Bab 10. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2021 tentang Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
22 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2021
Tanggal Berlaku
22 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 034
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan