mengatur tentang standar harga satuan upah tenaga kerja dan bahan untuk tahun anggaran 2025 yang memuat ketentuan umum, zonasi, biaya lansiran, dan ketentuan penutup sebagai pedoman untuk penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, pedoman untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, dan harga tertinggi belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat