Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun 2021

Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Tata Cara Penempatan dan Pencairan Uang Daerah dalam Bentuk Deposito; Bab 5. Evaluasi dan Rekonsiliasi; Bab 6. Pelaporan; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 17. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
14 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
14 Juni 2021
Tanggal Berlaku
14 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2021 Nomor 019
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan