Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 74 Tahun 2023

Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kepesertaan; Pendaftaran Peserta (Umum; Pendaftaran Program Jarninan Sosial KetenagakeIjaan bagi Peserta Penerima Upah; Pendaftaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Peserta Bukan Penerima Upah); Penganggaran dan Pembayaran Iuran (Penganggaran; Pembayaran Iuran); Sanksi Administratif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Timur Nomor 74 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Timur
Nomor
74
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sangatta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2023
Sumber
BD 2023/74
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan