Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dab sub tugas, tata kerja, kepegawaian , pembiayaan,ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat