Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 76 Tahun 2023

Pengelompokan, Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Dasar Penetapan Tarif; Bab 3. Pengelompokan Pelanggan; Bab 4. Pendapatan PDAM; Bab 5. Pemasangan Baru; Bab 6. Tarif; Bab 7. Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif; Bab 8. Kewajiban dan Larangan; Bab 9. Sanksi; Bab 10. Ketentuan Lain-Lain; Bab 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 76 Tahun 2023 tentang Pengelompokan, Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
26 September 2023
Tanggal Pengundangan
26 September 2023
Tanggal Berlaku
26 September 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 076
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 48 Tahun 2013 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Rote Ndao

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan